Jumat, 23 Juli 2021 12:31 Reporter : Abdullah Sani Hutan Lindung Bukit Suligi Riau Terbakar. ©2021 Merdeka.com/abdullah sani
Merdeka.com -
Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di hutan lindung Bukit Suligi, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Ketiganya sempat diperiksa intensif sebagai saksi usai diamankan saat kebakaran terjadi. Iya benar. Ketiganya sudah ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Mereka inisial KA (45), SR (45), dan ED (46), ujar Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat Jumat (23/7).
Menurut Taufiq, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena menebang dan membakar hutan lindung. Dari keterangan mereka,
polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku perusak hutan lainnya. Kami masih melakukan pengembangan lagi. Penyidik reskrim akan kembali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), ujar dia.
Razzia in Essen/Herne: Mit DIESEM Trick überführten Ermittler Kriminelle
derwesten.de - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from derwesten.de Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polsek di TTS Tak Penuhi Kriteria Tangani Penyidikan Kasus, Ini Alasannya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus TGR, Mantan Bendahara Setwan Lebong Kembali Dipanggil Kejari
bengkuluekspress.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bengkuluekspress.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Beri Arahan Terkait UU ITE, Kapolres Badung Ancam Langsung Pecat Personel yang Gunakan Narkoba
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.