Konflik Sosial Teluk Kelabat dan Sawit SNS Pongok Jadi Perhatian Forkopimda Babel tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sejumlah THM Pangkalpinang Nekat Beroperasi Saat Penetapan PPKM Level 3 di Wilayah Bangka Belitung
Jajaran Polres Pangkalpinang, merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pangkalpinang, Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Rabu, 4 Agustus 2021 13:21
Penulis:
Bangkapos.com/Yuranda
Jajaran Polres Pangkalpinang merazia tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di masa pandemi Covid-19 di Kota Pangkalpinang, Rabu (4/8/2021) dini hari.
BANGKAPOS.COM, BANGKA Jajaran Polres Pangkalpinang, merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pangkalpinang, Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Petugas menindak tegas THM yang nekat beroperasi, saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 di Wilayah Bangka Belitung.
Tempat hiburan yang dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian, yakni Insanity KTV & Lounge di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang.
THM di Pangkalpinang Ini Nakal, Tepergok Polisi Beroperasi Meski Sedang PPKM, Ada Belasan Pengunjung
Petugas menindak tegas THM yang nekat beroperasi, saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 di Wilayah Bangka Belitung
Rabu, 4 Agustus 2021 13:23
Penulis:
Bangkapos.com/Yuranda
Jajaran Polres Pangkalpinang merazia tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di masa pandemi Covid-19 di Kota Pangkalpinang, Rabu (4/8/2021) dini hari.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Polres Pangkalpinang, merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pangkalpinang, Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Petugas menindak tegas THM yang nekat beroperasi, saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 di Wilayah Bangka Belitung.
Gubernur Erzaldi Sedekah Beli Dagangan UMKM, PPKM Atur Pengunjung Dibatasi Bukan Ditutup
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman menegaskan penerapan PPKM terhadap pelaku usaha tempat makan dan minum bukanlah penutupan tapi hanya pembatasan.
Rabu, 4 Agustus 2021 16:09
Penulis:
BANGKAPOS.COM - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menegaskan penerapan PPKM terhadap pelaku usaha tempat makan dan minum bukanlah penutupan tapi hanya pembatasan.
Menurut Erzaldi meski wilayah Bangka Belitung sedang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, roda perekonomian di level menengah ke bawah harus tetap berjalan.
Warung, cafe, dan restoran merupakan lokasi yang juga menjadi perhatian dalam penerapan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4. Ini dilakukan karena adanya potensi keramaian di tempat tersebut.