Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemicu Kerusuhan Bulak Banteng Surabaya
Diperbarui 14 Jul 2021, 10:04 WIB
12
Mobil petugas dirusak saar operasi PPKM di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Liputan6.com, Surabaya - Polisi menangkap dua orang pelaku yang memicu massa dari warga sekitar untuk melawan petugas saat operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Bulak Banteng,Surabaya, pada Sabtu malam, 10 Juli lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum mengungkapkan kedua pelaku yang menjadi pemicu penyerangan petugas PPKM itu bukan warga Bulak Banteng Surabaya. Masing-masing berinisial F, warga Jalan Kunti Surabaya, yang bertindak sebagai provokator melalui unggahan di media sosial. Satu lagi berinisial H, warga Burneh, Kabupaten Bangkalan, diketahui sebagai perusak mobil polisi, yang memecah kaca bagian belakang menggunakan batu bata,” kata AKBP Ganis kepada wartawan
Mulai 18 Juli Akan Ada 1 065 Titik Penyekatan di Wilayah Lampung, Jawa dan Bali
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kericuhan Operasi PPKM di Bulak Banteng, Polda Jatim Masih Buru Provokator Lainnya
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.