Forkompimda Jatim Tinjau Warga Bulak Banteng, Gelontor Bansos dan Lakukan Vaksinasi
Anto Hendarwanto Forkompimda Jatim Tinjau Warga Bulak Banteng /Zona Surabaya Raya/Anto
ZONA SURABAYA RAYA- Untuk meringankan beban masyarakat, Forkopimda Jawa Timur berikan bantuan paket sembako kepada warga Bulak Banteng Surabaya, pada Senin 19 Juli 2021.
Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) ini dilakukan sebagai bentuk program pemerintah kepada masyarakat yang merasakan dampak PPKM darurat, sekaligus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemberian bantuan sosial ini selain untuk membantu warga yang terdampak langsung oleh penerapan PPKM darurat, juga mengajak masyarakat bersama-sama melakukan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
SURABAYA - Forkopimda Jawa Timur membagikan paket sembako kepada warga Bulak Banteng Surabaya, Jawa Timur pada Minggu 18 Juli 2021. Pembagian
Bantuan Sosial (Bansos) ini dilakukan sebagai bentuk program pemerintah kepada masyarakat yang merasakan dampak PPKM Darurat, sekaligus mengajak masyarakat untuk pemberian vaksin dan penerapan protokol kesehatan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Panglima Komando Armada II (Pangkormada II) Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta didampingi Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, Sekda prov, Pejabat Utama Polda Jatim dan Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, membagikan 3000 paket sembako dan masker secara langsung ke Warga Bulak Banteng dan Sekitar Kenjeran, Surabaya.
Polisi Tangkap 3 Pelaku Kericuhan PPKM Darurat di Surabaya
Dua tersangka kasus kericuhan operasi PPKM Darurat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (13/7/2021). - Antara 14 Juli 2021 08:57 WIB News Share :
Harianjogja.com, SURABAYA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak kembali menetapkan tersangka kasus kericuhan saat operasi penertiban dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru beberapa waktu lalu. Ada dua tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan tim penyidik, ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum di Surabaya, Selasa (13/7/2021).
Masing-masing tersangka berinisial F, warga Jalan Kunti Surabaya yang diduga sebagai provokator melalui unggahan di media sosial, kemudian pria berinisial H warga Kabupaten Bangkalan yang diduga perusak mobil polisi.
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemicu Kerusuhan Bulak Banteng Surabaya
Diperbarui 14 Jul 2021, 10:04 WIB
12
Mobil petugas dirusak saar operasi PPKM di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Liputan6.com, Surabaya - Polisi menangkap dua orang pelaku yang memicu massa dari warga sekitar untuk melawan petugas saat operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Bulak Banteng,Surabaya, pada Sabtu malam, 10 Juli lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum mengungkapkan kedua pelaku yang menjadi pemicu penyerangan petugas PPKM itu bukan warga Bulak Banteng Surabaya. Masing-masing berinisial F, warga Jalan Kunti Surabaya, yang bertindak sebagai provokator melalui unggahan di media sosial. Satu lagi berinisial H, warga Burneh, Kabupaten Bangkalan, diketahui sebagai perusak mobil polisi, yang memecah kaca bagian belakang menggunakan batu bata,” kata AKBP Ganis kepada wartawan