Ingat, PPKM Darurat Jawa Bali Mulai Berlaku Hari Ini
Diperbarui 03 Jul 2021, 06:00 WIB
14
Pengendara motor keluar dari perumahan kawasan RW 04 Kelurahan kalibata, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali mulai hari ini. Kabijakan PPKM darurat ini akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Pada keterangan pers 1 Juni 2021 lalu, Presiden Jokowi menyatakan, langkah PPKM darurat ini harus diambil karena melihat kondisi penyebaran virus yang semakin meluas beberapa waktu belakangan.
Baca Juga
PPKM Darurat, Simak Syarat Lengkap Perjalanan Berlaku Mulai 5 Juli
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenhub berlakukan aturan perjalanan PPKM Darurat mulai 5 Juli
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berlaku Mulai 5 Juli, ini Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat Jawa Bali
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Syarat Perjalanan PPKM Darurat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Kecuali Kondisi Ini
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.