comparemela.com

Latest Breaking News On - Reduction installment article start - Page 1 : comparemela.com

Masyarakat Bisa Manfaatkan Insentif Pajak - Koran-Jakarta com

Senin, 19 Juli 2021 08:59 WIB Waktu Baca 2 menit A  A  A   Pengaturan Font DENPASAR - Kepala KPP Pratama Gianyar, Bali Moch. Luqman Hakim mengatakan selama pemberian insentif pajak yang diperpanjang hingga Desember 2021, ada enam insentif pajak yang bisa dimanfaatkan para Wajib Pajak. Kebijakan perpanjangan pemberian insentif pajak telah berlaku per 1 Juli 2021, ada enam insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir tahun ini, Kepala KPP Pratama Gianyar, Bali Moch. Luqman Hakim dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Bali, Minggu (18/7). Ia menjelaskan untuk insentif yang pertama yang bisa dimanfaatkan yaitu insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Dikatakannya bahwa insentif ini diberikan kepada pegawai atau karyawan dengan penghasilan bruto disetahunkan tidak lebih dari Rp200 juta.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.