PB IDI Dorong Pemerintah Kembali Terapkan PSBB, PPKM Mikro Dinilai Tak Efektif Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 09:37 WIB Bagikan:
Sebab, menurut dia, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tidak lagi efektif menekan laju penularan virus. (PPKM mikro) ini enggak efektif. Jadi demi kemanusiaan harus dilakukan PSBB lagi, diperketat seperti di awal pandemi, dua minggu saja cukup atau tiga minggulah, kata Slamet kepada
Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Misalnya, di sektor perkantoran, karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen, tetapi dibatasi maksimal empat jam.
Ketentuan yang sama juga bisa diterapkan pada sektor transportasi. Slamet menyarankan agar penumpang transportasi umum dibatasi 25 persen dari kapasitas total, dengan waktu operasional selama empat jam.
Keterisian RS Covid-19 di Empat Provinsi Lewati 80 Persen, DKI Jakarta 93 Persen Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 08:37 WIB Bagikan: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNGPasien menempati tenda darurat di depan instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). Tenda darurat berfungsi sebagai ruang triase untuk mengetahui pasien terindikasi Covid-19 atau tidak. Saat ini ada 368 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Kota Bekasi ini.
Bahkan, BOR di empat provinsi berada di atas 80 persen atau berada di zona merah.
Keempat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta 93 persen, Banten 91 persen, Jawa Barat 89 persen, DI Yogyakarta 87 persen, dan Jawa Tengah 86 persen.
Rekor Kasus Baru Covid-19, Anggota DPR: Bukti PPKM Mikro Gagal Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 11:08 WIB Bagikan:
Hal itu ia sampaikan berdasarkan data peningkatan kasus yang mencatat angka tertinggi pekan lalu.
Pada Kamis (24/6/2021), penambahan kasus positif tercatat 20.574 orang. Kemudian 21.095 kasus baru Covid-19 tercatat pada Sabtu (26/2/2021).
Sehari setelahnya, penambahan kasus Covid-19 mencapai 21.342 orang. Ini bukti PPKM Mikro gagal menekan lonjakan Covid-19. Pemerintah harus tanggung jawab, kata Kurniasih, dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021). PPKM Mikro nyatanya masih belum melandaikan angka kasus Covid, apalagi menurunkan grafiknya, tutur dia.
Menurut Kurniasih, pemerintah pusat semestinya memberikan wewenang dan izin pada provinsi yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 tinggi untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.
UPDATE: Tambah 33 di 4 Negara, Total 5.126 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 11:20 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 bertambah 33 kasus pada Senin (28/6/2021).
Rincian penambahan tersebut yakni 20 di Uni Emirat Arab, lima di Singapura, empat di Kuwait dan empat di Inggris. Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Uni Emirat Arab, Singapura, Kuwait dan Inggris, dikutip dari akun Twitter Kemenlu, Senin.
Dengan penambahan tersebut, kini WNI yang terpapar Covid-19 menjadi 5.126 orang.
Berdasarkan data Kemenlu, terdapat penambahan 16 WNI yang sembuh dari virus corona tersebut dengan rincian 11 di Inggris dan lima di Singapura.
Rekor Kasus Baru Covid-19, Tingginya Kematian Pasien, hingga Desakan PSBB. Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 07:41 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/FAUZANPetugas medis melakukan pemeriksaan terhadap pasien COVID-19 di selasar Ruang IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Meningkatnya kasus COVID-19 di ibu kota dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan penuhnya tingkat keterisian kamar perawatan di rumah sakit tersebut sehingga sebagian pasien COVID-19 terpaksa antre untuk mendapatkan tempat perawatan. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Setiap harinya, kasus baru bertambah di kisaran angka 20.000 atau bahkan lebih.
Bersamaan dengan itu, angka kematian akibat infeksi Covid-19 juga terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sejak Sabtu (26/6/2021) hingga Minggu (27/6/2021), penambahan pasien positif Covid-19 tercatat mencapai 21.342 orang.