comparemela.com

Latest Breaking News On - Recognition body executive students university indonesia - Page 1 : comparemela.com

Aturan PPKM Mikro Berubah Lagi, Mal Kini Hanya Boleh Buka sampai Pukul 17 00 Sore, Pengusaha Protes

Aturan PPKM Mikro Berubah Lagi, Mal Kini Hanya Boleh Buka sampai Pukul 17.00 Sore, Pengusaha Protes Dipublikasikan pada 30 Juni 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Pemerintah merevisi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Dampak dari revisi tersebut, kegiatan operasional mal semakin dibatasi sampai pukul 17.00. Rencana kebijakan tersebut tidak akan efektif. Apalagi jika hanya diterapkan terhadap fasilitas yang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti mal, kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, saat dihubungi, Selasa (29/6). Baca Juga: Dengan begitu, Alphonzus meminta, pemerintah agar dapat mempertimbangkan rencana mal tutup jam 17.00 WIB. Sebab, menurutnya, kebijakan tersebut tidak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

Shin Tae-yong Terbang Berobat ke Korea, TC Timnas Indonesia U-18 Ditunda

Shin Tae-yong Terbang Berobat ke Korea, TC Timnas Indonesia U-18 Ditunda Dipublikasikan pada 30 Juni 2021. JAKARTA - PSSI menunda pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia U-18 yang seharusnya digelar pada Senin (28/6). TC ditunda karena pelatih Shin Tae-yong sedang jalani pengobatan di Korea Selatan. Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa pelatih Shin Tae-yong saat ini sudah terbang ke Korea Selatan dan meminta izin PSSI untuk menunda TC Timnas U-18 bulan ini. Melihat kondisi dan rekam jejak kesehatan Shin Tae-yong maka dengan alasan kemanusiaan, Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan) memahami dan menyetujui kepulangannya, kata Yunus Nusi. Baca Juga: Kita ketahui, selain TC Timnas U-18, juga ada banyak agenda Timnas lainnya yang sudah menanti kedepannya dan butuh kehadiran Shin Tae-yong, sambungnya.

PPKM Mikro Darurat Akan Mulai Diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali Mulai Jumat Lusa

PPKM Mikro Darurat Akan Mulai Diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali Mulai Jumat Lusa Dipublikasikan pada 30 Juni 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali akan mulai diterapkan Pemerintah mulai, Jumat (2/7) mendatang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan PPKM Mikro Darurat ini. Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, kata Juru Bicara Kementerian Marves, Jodi Mahardi, Rabu (30/6). Baca Juga: Nantinya, PPKM Mikro Darurat diberlakukan seiring lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan dalam dua minggu terakhir, terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Dibikin Meme Tukan Bual, Presiden Jokowi: Ada yang Bilang Juga Saya Itu Klemar-klemer, Plonga-plongo

Dibikin Meme Tukan Bual, Presiden Jokowi: Ada yang Bilang Juga Saya Itu Klemar-klemer, Plonga-plongo Dipublikasikan pada 30 Juni 2021. JAKARTA - Mahasiwa menjuluki Presiden Joko Widodo the king of lip service. Disebut begitu Jokowi santai. Bahkan dirinya menyebut kritik yang dilayangkan mahasiswa kepada dirinya merupakan hal yang biasa pada era demokrasi sebagai bentuk ekspresi mahasiswa. Baca Juga: Kan itu sudah sejak lama. Dulu ada yang bilang saya ini klemar-klemer. Ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo. Kemudian ganti lagi. Ada yang bilang saya ini otoriter. Kemudian ada juga yang ngomong saya ini bebek lumpuh. Baru-baru ini, saya ini bapak bipang, dan terakhir ada yang menyampaikan the king of lip service, ujar dalam sesi wawancara di Istana Merdeka, Jakarta, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (29/6).

Tidak Kasasi, Jaksa Agung Diadukan ke Presiden Jokowi

Tidak Kasasi, Jaksa Agung Diadukan ke Presiden Jokowi Dipublikasikan pada 30 Juni 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diadukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyebabnya, Jaksa Agung tak melakukan kasasi atas putusan banding Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman yang melaporkan Jaksa Agung Burhanuddin ke Presiden Jokowi. Burhanuddin diadukan ke Jokowi karena dinilai tak mendengar aspirasi masyarakat terkait putusan potongan hukuman 6 tahun Pinangki Sirna Malasari oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Baca Juga: Ini sebagai upaya terakhir karena nampaknya Kejagung tidak mendengarkan aspirasi masyarakat untuk meminta Jaksa mengajukan kasasi atas kortingan putusan banding Pinangki Sirna Malasari yang dirasa menciderai rasa keadilan masyarakat, tegas Bonyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (29/6).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.