PPKM Mikro Darurat Akan Mulai Diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali Mulai Jumat Lusa
Dipublikasikan pada 30 Juni 2021.
Bisa didengarkan.
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali akan mulai diterapkan Pemerintah mulai, Jumat (2/7) mendatang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan PPKM Mikro Darurat ini.
"Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Kementerian Marves, Jodi Mahardi, Rabu (30/6).
Baca Juga:
Nantinya, PPKM Mikro Darurat diberlakukan seiring lonjakan kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan dalam dua minggu terakhir, terutama di Pulau Jawa dan Bali.