Alasan Kenapa Sekolah Tatap Muka Dilarang di Zona Merah?
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dari 15 -28 Juni 2021
Selasa, 15 Juni 2021 05:53
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dari 15 -28 Juni 2021 di 34 Provinsi di Indonesia (lihat grafis terkait aturan PPKM Mikro). Diperpanjangnya PPKM Mikro lantaran terjadi kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. PPKM mikro yang akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/6).
Airlangga Hartarto mengatakan, sekolah yang berada di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 dilarang menggelar pembelajaran tatap muka.