Syarat perjalanan dari luar negeri diatur dalam Surat Edaran Kemenhub menindaklanjuti keputusan PPKM diperpanjang dan mencegah penyebaran varian Covid-19 baru.
IHSG Berpeluang Menguat, Investor Perlu Cermati Saham Ini beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Yogyakarta dan Bali Masih Berstatus PPKM Level 4 beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tingkat penerimaan pasien COVID-19 ke rumah sakit di semua kelompok umur mulai menurun. Seperti di Lembah Klang dan di beberapa daerah Malaysia lainnya.
Angkasa Pura II Batasi WNA yang Masuk ke Bandara Soetta
Diperbarui 22 Jul 2021, 10:30 WIB
11
Sejumlah penumpang pesawat berjalan keluar dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/5/2021). Berdasarkan data pengelola Bandara Soekarno Hatta pada hari pertama pascalarangan mudik, tercatat ada 651 pergerakan pesawat baik datang maupun pergi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta - Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 202, Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 antara lain mengatur pembatasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia atau transit di Indonesia.