comparemela.com

Latest Breaking News On - Read also matching - Page 3 : comparemela.com

Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Seharian Kamis 12 Agustus 2021

Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Seharian Kamis 12 Agustus 2021
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Penerima KPM di Kabupaten Tangerang Berikan Klarifikasi Soal PKH dan BPNT

Cuaca Jakarta Jumat 30 Juli 2021 Cerah Seharian

Cuaca Jakarta Jumat 30 Juli 2021 Cerah Seharian Diperbarui 30 Jul 2021, 06:15 WIB 17 Pejalan kaki berjalan saat cuaca cerah di Jakarta, Selasa (1/12/2020). Kota Jakarta dengan langit biru menambah keindahan hutan beton. BMKG bahwa kualitas udara Jakarta jadi baik dalam dua minggu ini, Jakarta mengalami hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang. (merdeka.com/Imam Buhori) Liputan6.com, Jakarta -Cuaca di Jakarta pada pagi hingga siang hari ini, Jumat (30/7/2021) diprediksi cerah. Begitu pula hingga malam nanti. Dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman resminya www.bmkg.go.id, cuaca malam nanti cerah berawan ada di langit Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Percepat PTM, Diknas Kota Tangerang Target 73 000 Anak Divaksinasi

Percepat PTM, Diknas Kota Tangerang Target 73 000 Anak Divaksinasi
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Dirjen Otda Kemdagri Masih Akui Dance Flassy Sebagai Sekda Papua

Dirjen Otda Kemdagri Masih Akui Dance Flassy Sebagai Sekda Papua Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:08 WIB Oleh : Yudo Dahono / YUD Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemdagri, Akmal Malik. (Foto: Istimewa) Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Pemuda Adat Papua Yan Christian Arebo telah meminta Gubernur Lukas Enembe untuk segera membatalkan pelantikan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua, yang telah digelar di Gedung Negara, Kota Jayapura, Rabu (14/7/2021) lalu. Sebab menurutnya, pelantikan tersebut ilegal dan bertentangan dengan keputusan presiden (Kepres). Sekda itu adalah pejabat tinggi madya. Yang berhak mengangkat dan memberhentikan Sekda (Provinsi) itu adalah Presiden. Bukan gubernur, tegas Arebo melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/7/2021). BACA JUGA

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.