Wapres Minta Regulasi Turunan UU Otsus Papua Segera Diselesaikan beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dirjen Otda Kemdagri Masih Akui Dance Flassy Sebagai Sekda Papua Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:08 WIB Oleh : Yudo Dahono / YUD
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemdagri, Akmal Malik. (Foto: Istimewa)
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Pemuda Adat Papua Yan Christian Arebo telah meminta Gubernur Lukas Enembe untuk segera membatalkan pelantikan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua, yang telah digelar di Gedung Negara, Kota Jayapura, Rabu (14/7/2021) lalu. Sebab menurutnya, pelantikan tersebut ilegal dan bertentangan dengan keputusan presiden (Kepres). Sekda itu adalah pejabat tinggi madya. Yang berhak mengangkat dan memberhentikan Sekda (Provinsi) itu adalah Presiden. Bukan gubernur, tegas Arebo melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/7/2021).
BACA JUGA