Haji (BPKH) bertugas untuk mengelola penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.
Dalam melaksanakan tugasnya, secara internal BPKH diawasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan pengawasan eksternal oleh DPR, DPD, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan hingga tahun 2021, daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,1 juta orang.
Untuk memperoleh daftar tunggu, jamaah haji harus melunasi setoran awal senilai kurang lebih Rp25 juta, sehingga diperkirakan total setoran dana haji 2021 mencapai Rp149,1 triliun.
“Nilai sebesar itu bukan hanya menyimpan nilai ekonomis yang sangat tinggi tapi juga menyimpan nilai politis yang tinggi. Akumulasi dana haji harus ditingkatkan nilai manfaatnya guna mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan peru
Waktu Tunggu Calon Haji di Jambi Jadi 30 Tahun : Okezone Muslim
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Cara Daftar Haji Online, Inovasi yang Tengah Disiapkan Kemenag : Okezone Muslim
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1442 H Pada 10 Juli Mendatang : Okezone Muslim
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PEMERINTAH Indonesia memutuskan tahun 2021 ini kembali tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke Tanah Suci. Ini dampak masih mewabahnya covid-19 secara global, termasuk di Arab Saudi. Banyak daerah terdampak, salah satunya Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Antrean calhaj di Makassar bertambah lama menjadi 39 tahun.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kota Makassar tercatat mendapat kuota 1.127 calon jamaah haji. Estimasi masa tunggu selama 39 tahun, jadi jika mendaftar tahun 2021 ini diperkirakan berangkat pada 2060. Adapun jamaah yang sudah mendaftar tercatat sebanyak 42.588 orang.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia memutuskan tahun ini tidak mengirim calon jamaah haji ke Tanah Suci. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.