Diskon Vonis Jaksa Pinangki Dinilai Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi Komentar:
Kompas.com - 27/06/2021, 14:41 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWANTerdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi yakni terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan pengusaha Rahmat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Jaksa Pinangki merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa MA. Vonis ringan atau vonis yang di luar dugaan banyak pihak itu bagian dari gejala komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, kata Suparman dalam diskusi bertajuk Menyoal Putusan Jaksa Pinangki: Jalan Mundur Pemberantasan Korupsi Minggu (27/6/2021).
Potongan Hukuman Pinangki Dipertanyakan
rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Curhatan Mantan Ketua KY Pada Kasus Pinangki
rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.