Diskon Vonis Jaksa Pinangki Dinilai Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi Komentar:
Kompas.com - 27/06/2021, 14:41 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWANTerdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi yakni terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan pengusaha Rahmat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Jaksa Pinangki merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa MA. Vonis ringan atau vonis yang di luar dugaan banyak pihak itu bagian dari gejala komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, kata Suparman dalam diskusi bertajuk Menyoal Putusan Jaksa Pinangki: Jalan Mundur Pemberantasan Korupsi Minggu (27/6/2021).
Vonis Pinangki Dipangkas 6 Tahun, Pakar: Negara Tak Lagi Anggap Korupsi Bahaya kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.