BBNI) akan melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp1,7 triliun. Aksi buyback tersebut telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Juli 2021.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor BNI.
Adapun pembelian kembali saham akan dilaksanakan selama periode tiga bulan terhitung sejak tanggal 22 Juli 2021 sampai dengan 21 Oktober 2021. Perseroan meyakini bahwa Pembelian Kembali Saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan karena sampai dengan saat ini, Perseroan mempunyai modal yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan, bunyi keterangan tertulis BNI seperti dikutip keterbukaan informasi BEI, pada Kamis (22/7/2021).
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Authority-services
Will-be-stock
Jakarta-atomic-number
State-indonesia
Authority-services-finance
Purchase-return-stock
Read-also
Guarantee-absent-deposit-customer