4 Fakta Pencurian 700 Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Laku Rp 280 Juta hingga Kronologi Komentar:
Kompas.com - 23/06/2021, 06:14 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Aksi komplotan pencuri 700 batu akik dengan total nilai sekitar Rp 11 miliar di Padang Pariaman, Sumatera Barat, menyita perhatian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban berinisial SR pada 25 April 2021.
Polisi mengatakan, salah satu pelaku berinisial F sudah lama mengincar batu akik korban yang tak lain rekannya sendiri.
Berikut ini faktanya:
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Keduanya merupakan penjual batu akik. Menurut polisi, F sudah lama mengincar batu akik milik korban.
Syahganda Dihukum 10 Bulan Penjara, Jaksa Ajukan Banding
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Aniaya dan Injak Kaki Bayi Majikannya, WNI Dihukum 9 Bulan Penjara di Singapura
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Gebuki Orang yang Tengah Cekcok di Pinggir Jalan, Surya dan Crio Dihukum 16 Bulan Penjara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.