Penutupan Kegiatan Wisata di Gunung Gede Pangrango Kembali Diperpanjang, Ini Ketentuan Terbarunya Komentar:
Kompas.com - 27/07/2021, 08:20 WIB Bagikan:
Penutupan lanjutan ini dilakukan hingga 2 Agustus 2021, termasuk juga diberlakukan terhadap seluruh aktivitas wisata, termasuk berkemah.
Kepala Balai Besar TNGGP, Wahju Rudianto mengatakan, kebijakan ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan 3 di wilayah Jawa Bali.
“Apabila pada 2 Agustus keadaan Covid-19 tetap mengalami peningkatan berdasarkan informasi dari satgas, maka penutupan akan diperpanjang sampat batas waktu yang memungkinkan pendakian aman,” kata Wahju melalui siaran pers yang diterima
Kompas.com, Senin (26/7/2021).
reschedule atau penjadwalan ulang waktu pendakian.
“Bisa juga
Ketentuan Terbaru: Syarat dan Cara Penukaran Uang Rp 75 000
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
OJK Ubah Cara Pelaporan Rencana Bisnis Bank Umum, Ini Ketentuan Terbarunya
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mau Jalan-jalan ke Bali pada 9-25 Januari 2021, Ini Ketentuan Terbaru dari Satgas Covid-19
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.