Cerita Sopir Truk Harus Bayar Denda karena Pakai Masker di Dagu, Alasannya Sedang Merokok Komentar:
Kompas.com - 08/07/2021, 07:17 WIB Bagikan:
BLITAR, KOMPAS.com - Sebuah truk bermuatan tebu dihentikan petugas gabungan pada operasi yustisi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Jalan Raya Kanigoro-Blitar pada Rabu (7/7/2021).
Truk itu dihentikan karena pengemudi tak memakai masker dengan benar. Petugas membawa sopir truk bernama Wahyu yang berasal dari Malang itu untuk menjalani sidang di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.
Saat sidang di tempat itu, Wahyu mengaku awalnya memakai masker dengan benar. Maaf Pak Hakim, saya sedang merokok tadi. Jadi masker saya turunkan sampai dagu, ujar Wahyu saat ditanya hakim Satriadi yang memimpin sidang di tempat itu.
Pemprov NTT Cabut Aturan Penutupan Penerbangan dan Pelayaran, Kebijakan Baru Disusun Komentar:
Kompas.com - 08/07/2021, 06:37 WIB Bagikan:
Hal itu membuat Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka mencabut aturan tersebut. Penerbangan dan pelayaran masih beroperasi seperti biasa, karena itu, kita akan terbitkan surat edaran baru, ujar Isyak saat dihubungi
Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Isyak telah menggelar pertemuan dengan operator angkutan udara, angkutan laut, dan otoritas Bandara El Tari Kupang.
Dalam pertemuan itu, Isyak membahas surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan NTT tentang pembatasan pelayanan angkutan udara, laut dan penyebrangan antara zona merah Covid-19 di wilayah NTT.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Pemprov NTT akan menyosialisasikan kebijakan baru yang akan dibuat terkait penerbangan dan penyeberangan.