Pemprov NTT Cabut Aturan Penutupan Penerbangan dan Pelayaran, Kebijakan Baru Disusun
Komentar:
Kompas.com - 08/07/2021, 06:37 WIB
Bagikan:
Hal itu membuat Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka mencabut aturan tersebut.
"Penerbangan dan pelayaran masih beroperasi seperti biasa, karena itu, kita akan terbitkan surat edaran baru," ujar Isyak saat dihubungi
Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Isyak telah menggelar pertemuan dengan operator angkutan udara, angkutan laut, dan otoritas Bandara El Tari Kupang.
Dalam pertemuan itu, Isyak membahas surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan NTT tentang pembatasan pelayanan angkutan udara, laut dan penyebrangan antara zona merah Covid-19 di wilayah NTT.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Pemprov NTT akan menyosialisasikan kebijakan baru yang akan dibuat terkait penerbangan dan penyeberangan.