Pemkab Bekasi Intruksikan Gerakan Pengetatan Disiplin Prokes Selama PPKM Darurat
Dalam intruksi itu para camat, lurah dan kepala desa juga diminta untuk mengatur PPKM berbasis mikro, sampai dengan tingkat RT dan RW
Senin, 5 Juli 2021 10:38
Penulis:
Ilustrasi: Petugas Pemerintah Desa (Pemdes) Anjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi menggelar operasi kepatuhan
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melalui instruksi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk melaksanakan gerakan bersama pengetatan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Bekasi.
Intruksi ini untuk seluruh camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bekasi.
Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan langkah ini diambil, menyusul diberlakukannya PPKM Darurat, 3 hingga 20 Juli 2021, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.