comparemela.com

Corpse Harmoko Buried News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Jenazah Harmoko Dimakamkan di TMP Kalibata, Keluarga Jemput Jenazah di RSPAD

Jenazah Harmoko Dimakamkan di TMP Kalibata, Keluarga Jemput Jenazah di RSPAD Eks Menteri Penerangan era Orde Baru kepemimpinan Presiden RI Soeharto, Harmoko meninggal dunia pada usia 82 tahun. Senin, 5 Juli 2021 10:03 Editor: Mantan Menteri Penerangan, Harmoko  SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Penerangan era Orde Baru kepemimpinan Presiden RI Soeharto, Harmokomeninggal dunia pada usia 82 tahun. Kabar duka tersebut awalnya tersiar melalui pesan singkat WhatsApp. Dari pesan itu disebutkan Harmoko menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (4/7/2021), pukul 20.22 WIB di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Saat ini jenazah Harmoko masih berada di RSPAD Gatot Soebroto dan rencananya akan langsung dibawa ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Jenazah Harmoko Dimakamkan di TMP Kalibata dengan Protokol Pemakaman Covid-19

Jenazah Harmoko Dimakamkan di TMP Kalibata dengan Protokol Pemakaman Covid-19 Harmoko meninggal dunia pada Minggu (5/7/2021) pukul 20.22 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Senin, 5 Juli 2021 10:33 Penulis: Suasana rumah Harmoko di Jalan Taman Patra Kuningan XII/12, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021)  WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Jenazah Harmoko tidak disemayamkan di rumah duka yang berada di Jalan Taman Patra Kuningan XII/12, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal tersebut dikatakan putra bungsu Harmoko, Dimas Ajisoko Harmoko, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. “Karena kondisi protokol Covid-19, Jenazah pak Harmoko tetap ada di RSPAD Gatot Soebroto. Kami jam 9 pagi ini akan berangkat ke RSPAD,” ujarnya, Senin (5/7/2021).

Pemkab Bekasi Intruksikan Gerakan Pengetatan Disiplin Prokes Selama PPKM Darurat

Pemkab Bekasi Intruksikan Gerakan Pengetatan Disiplin Prokes Selama PPKM Darurat Dalam intruksi itu para camat, lurah dan kepala desa juga diminta untuk mengatur PPKM berbasis mikro, sampai dengan tingkat RT dan RW Senin, 5 Juli 2021 10:38 Penulis: Ilustrasi: Petugas Pemerintah Desa (Pemdes) Anjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi menggelar operasi kepatuhan  WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melalui instruksi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk melaksanakan gerakan bersama pengetatan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Bekasi. Intruksi ini untuk seluruh camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bekasi. Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan langkah ini diambil, menyusul diberlakukannya PPKM Darurat, 3 hingga 20 Juli 2021, dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.