comparemela.com

Latest Breaking News On - Protection the consumer sardjito - Page 1 : comparemela.com

OJK Sebut Pengaduan Bank Syariah Hanya 3 Persen dari Total Aduan Konsumen

Senin, 26 Juli 2021 11:30 Reporter : Merdeka Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan layanan pengaduan masyarakat yang diterima. Menurut OJK, pengaduan perbankan syariah berbeda dari perbankan konvensional. Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, dari sisi jumlah, pengaduan terkait perbankan syariah ini hanya 3 persen dari total aduan. Secara umum, pengaduan di bank syariah karena sizenya juga beda, hanya 3 persen dibanding bank konvensional. Dan ini sangat klasik pengaduannya, kata Sardjito secara virtual, Senin (26/7/2021). Menurut Sardjito, di awal pandemi terjadi peningkatan aduan secara drastis hingga 3 ribu aduan per hari. Pengaduan yang disampaikan beragam mulai dari masalah restrukturisasi kredit hingga percepatan pelunasan kredit.

OJK: Pengaduan Soal Bank Syariah Hanya 3 Persen dari Total Aduan Konsumen

OJK: Pengaduan Soal Bank Syariah Hanya 3 Persen dari Total Aduan Konsumen Diperbarui 26 Jul 2021, 11:13 WIB 10 Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, pengaduan masyarakat terkait perbankan syariah berbeda dari perbankan konvensial. Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, dari sisi jumlah, pengaduan terkait perbankan syariah ini hanya 3 persen dari total aduan. Baca Juga Secara umum, pengaduan di bank syariah karena sizenya juga beda, hanya 3 persen dibanding bank konvensional. Dan ini sangat klasik pengaduannya, kata Sardjito secara virtual, Senin (26/7/2021). Secara total, aduan yang masuk ke OJK mengalami peningkatan terutama di awal pandemi Covid-19, yang mencapai hingga 3 ribu aduan per hari.

OJK Tampung Keluhan Jusuf Hamka Soal Bank Syariah, Apa Saja?

OJK Tampung Keluhan Jusuf Hamka soal Bank Syariah, Apa Saja? Diperbarui 26 Jul 2021, 11:26 WIB 12 Gubernur DKI Jakarta bersama Jusuf Hamka saat meninjau Masjid Babah Alun Desari (Foto: Istimewa). Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan terhadap pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait pernyataannya soal perbankan syariah di media massa. Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, Jusuf Hamka kooperatif dalam merespons pemanggilan ini. Baca Juga Karena ini ada hubungannya dengan industri keuangan syariah, kami hubungi Pak Jusuf. Beliau menanggapi dengan baik dan responsif. Minggu malam kami hubungi, dan kami mendengar keluhan Beliau terkait bank syariah ini, dan Beliau sangat komunikatif, ujar Sardjito secara virtual, Senin (26/7/2021).

OJK Minta Keterangan Jusuf Hamka Soal Dugaan Pemerasan oleh Bank Syariah

Senin, 26 Juli 2021 12:01 Reporter : Merdeka Jusuf Hamka Murka Ada Kartel Pembakar Jenazah. Instagram @jusufhamka ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan terhadap pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait pernyataannya soal perbankan syariah yang viral di sosial media. Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, Jusuf Hamka kooperatif dalam merespons pemanggilan ini. Karena ini ada hubungannya dengan industri keuangan syariah, kami hubungi pak Jusuf, beliau menanggapi dengan baik dan responsif. Minggu malam kami hubungi, dan kami mendengar keluhan beliau terkait bank syariah ini, dan beliau sangat komunikatif, ujar Sardjito secara virtual, Senin (26/7/2021). Lebih lanjut, OJK juga sudah memanggil bank-bank sindikasi yang berurusan dengan Jusuf Hamka. Diskusi yang terjadi di antara kedua belah pihak juga berjalan dengan lancar.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.