comparemela.com

Latest Breaking News On - Prosecutor country jakarta west - Page 4 : comparemela.com

Buka Gudang PT ASA, Polisi: Masih Ada Obat Terkait Covid-19 yang Harus Didistribusikan

Buka Gudang PT ASA, Polisi: Masih Ada Obat Terkait Covid-19 yang Harus Didistribusikan Komentar: Kompas.com - 03/08/2021, 13:55 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Gudang obat milik PT ASA di Jakarta Barat yang pernah timbun ribuan obat, kini kembali beroperasi dengan pengawalan ketat kepolisian. Dilansir dari Warta Kota, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan pihaknya mencopot garis polisi karena kebutuhan masyarakat atas obat Covid-19 yang mendesak. Karena masih obat zycin yang harus didistribusikan ke masyarakat, bukan barang bukti, tutur Fahmi, Senin (2/8/2021). Fahmi menjelaskan pencopotan garis polisi tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, berdasarkan petunjuk Jaksa usai peninjauan oleh Kejari Jakbar.

Jadi Tempat Timbun Ribuan Obat Covid-19, Gudang di Kalideres Dibuka Kembali, Garis Polisi Dicabut

Jadi Tempat Timbun Ribuan Obat Covid-19, Gudang di Kalideres Dibuka Kembali, Garis Polisi Dicabut
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kejari Jakbar Kembalikan Berkas Kasus Sabu Eks Karutan Depok ke Polisi

Share VIVA – Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Depok, Anton dikembalikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada Polres Metro Jakarta Barat.  Akan dikembalikan Minggu depan, ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejar) Jakarta Barat, Edwin Beslar kepada wartawan, Kamis, 29 Juli 2021. Pengembalian berkas ini, kata dia, tidak lain karena berkas dinilai belum lengkap. Namun, Edwin tidak merinci unsur apa saja yang dinilai kurang lengkap dari berkas perkara tersebut.  Berita Terkait :

Jennifer Jill Dituntut Hukuman 6 Bulan Penjara Karena Pakai Narkoba, Berharap Jalani Rehabilitasi

Jennifer Jill Dituntut Hukuman 6 Bulan Penjara Karena Pakai Narkoba, Berharap Jalani Rehabilitasi Jaksa penuntut umum menuntut Jennifer Jill hukuman enam bulan penjara, Senin (26/7/2021). Jennifer Jill berharap direhabilitasi. Selasa, 27 Juli 2021 08:38 Penulis: Instagram Ajun Perwira dan Jennifer Jill. Jaksa penuntut umum menuntut Jennifer Jill hukuman enam bulan penjara, Senin (26/7/2021). Jennifer Jill berharap direhabilitasi.  WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum menuntut Jennifer Jill hukuman enam bulan penjara, Senin (26/7/2021). Jennifer Jill bisa menjalani hukuman tersebut dengan melakukan rehabilitasi selama tiga bulan di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sahala Siahaan, kuasa hukum Jennifer Jill, menyebutkan, istri pemain sinetron dan film Ajun Perwira itu wajib menjalani rehabilitasi setelah menyalahgunakan narkoba.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.