Share
VIVA – Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Depok, Anton dikembalikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada Polres Metro Jakarta Barat. Akan dikembalikan Minggu depan, ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejar) Jakarta Barat, Edwin Beslar kepada wartawan, Kamis, 29 Juli 2021.
Pengembalian berkas ini, kata dia, tidak lain karena berkas dinilai belum lengkap. Namun, Edwin tidak merinci unsur apa saja yang dinilai kurang lengkap dari berkas perkara tersebut.
Berita Terkait :
Kejagung minta Polri lengkapi berkas perkara unlawful killing
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
nasional : Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pembunuh Laskar FPI
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berkas Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Dikembalikan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Berkas Perkara Polisi Penembak Mati DPO Dikembalikan
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.