Larangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar
Larangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar mengalami penurunan signifikan hingga 29,2 persen dari biasanya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 311 setiap harinya menjadi sekitar 220 orang per hari. Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai 6 sampai 17 Mei mendatang.
Iqbal Tosin, pengurus Ikatan Pengusaha Bus Indonesia, mengeluhkan larangan mudik Lebaran 2021. Menurut dia, perusahaan otobus akan mengalami kerugian miliaran karena itu. Mudik tahun ini tahun kedua (ada pelarangan) akibat pandemi Covid-19, ucap Iqbal pada Kamis, 15 April 2021.
Nama Sekda Kepri Dikabarkan Masuk Dalam Daftar Evaluasi Kinerja di Pemprov Kepri
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Angkutan Penumpang di HSS Mati Suri, Sudah 6 Bulan Sopir Kandangan-Nagara Ini Tak Angkut Penumpang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.