comparemela.com

Prohibition Back And Forth Eid News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten : Masyarakat Sudah Ada Kesadaran

Native - 7 Juli 2021, 11:18 WIB Gubernur Banten, H. Wahidin Halim bersama Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto dan Kejati Banten Asep Nana Mulyana meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Serang, Provinsi Banten, Senin malam, 5 Juli 2021. /Dok. Biro Adpim Setda Provinsi Banten PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana dan Kepala Kepolisian RI Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin, 5 Juli 2021 malam. Gubernur bersama rombongan meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Sembuh dari Covid-19 Wahidin Halim Langsung Sidak PPKM Darurat di Banten

Sembuh dari Covid-19 Wahidin Halim Langsung Sidak PPKM Darurat di Banten Gubernur Banten Wahidin Halim tak bisa berleha-leha meski baru sembuh dari Covid-19. Dia langsung menyidak penerapan PPKM Darurat. Selasa, 6 Juli 2021 11:41 Penulis: Warta Kota/Andika Panduwinata Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam. WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.

Larangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar

Larangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar Larangan Mudik Lebaran 2021, Perusahaan Bus Rugi Rp 18 Miliar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar mengalami penurunan signifikan hingga 29,2 persen dari biasanya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 311 setiap harinya menjadi sekitar 220 orang per hari. Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai 6 sampai 17 Mei mendatang. Iqbal Tosin, pengurus Ikatan Pengusaha Bus Indonesia, mengeluhkan larangan mudik Lebaran 2021. Menurut dia, perusahaan otobus akan mengalami kerugian miliaran karena itu. Mudik tahun ini tahun kedua (ada pelarangan) akibat pandemi Covid-19, ucap Iqbal pada Kamis, 15 April 2021.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.