Walau Terkurung di Penjara, 2 Napi Bisa Kendalikan 108 Kg Sabu, Bagaimana Nasib Mereka Selanjutnya?
Meski terkurung di dalam penjara, 2 napi mampu kendalikan peredaran 108 Kg sabu, 1 Napi di Lapas Bangkinang, 1 di Pekanbaru
Kamis, 8 Juli 2021 05:58
Penulis:
TRIBUNPEKANBARU/DODI VLADIMIR
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi bertanya pada para pelaku usai pers release pengungkapan 108 Kg sabu di Mapolda Riau, Rabu (7/7/2021). 2 tersangka lain adalah napi yang masih terkurung di penjara. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meskipun terkurung di dalam penjara, 2 napi mampu kendalikan peredaran 108 Kg sabu, 1 Napi di Lapas Bangkinang, 1 di Pekanbaru.
Dua napi berinisial RO dan RI, walaupun sedang berada di dalam Lapas menjalani masa hukuman, nyatanya dua napi ini masih bisa mengendalikan peredaran barang haram.
Napi di Kampar dan Gobah Terlibat Kasus 108 Kg Sabu, Apa Perannya? Ini Penjelasan Kapolda Riau
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus 108 Kg Sabu di Riau, Kakak Adik Bawa Narkoba Pakai Karung
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.