Walau Terkurung di Penjara, 2 Napi Bisa Kendalikan 108 Kg Sabu, Bagaimana Nasib Mereka Selanjutnya?
Meski terkurung di dalam penjara, 2 napi mampu kendalikan peredaran 108 Kg sabu, 1 Napi di Lapas Bangkinang, 1 di Pekanbaru
Kamis, 8 Juli 2021 05:58
Penulis:
TRIBUNPEKANBARU/DODI VLADIMIR
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi bertanya pada para pelaku usai pers release pengungkapan 108 Kg sabu di Mapolda Riau, Rabu (7/7/2021). 2 tersangka lain adalah napi yang masih terkurung di penjara. Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meskipun terkurung di dalam penjara, 2 napi mampu kendalikan peredaran 108 Kg sabu, 1 Napi di Lapas Bangkinang, 1 di Pekanbaru.
Dua napi berinisial RO dan RI, walaupun sedang berada di dalam Lapas menjalani masa hukuman, nyatanya dua napi ini masih bisa mengendalikan peredaran barang haram.