Harga Obat Covid-19 dan Isi Ulang Oksigen Tinggi, Kabareskrim: Kami Pidanakan! Pasal yang akan digunakan Polisi kepada semua penjual obat Covid-19 dan isi ulang oksigen yang mengambil keuntungan pribadi yaitu sejumlah pasal pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Perlindungan Konsumen. Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 05 Juli 2021 | 11:00 WIB
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA - HO/Polri ×
Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengancam bakal menangkap dan mempidanakan masyarakat yang mengambil keuntungan tinggi dari obat Covid-19 dan isi ulang oksigen pada masa pandemi Covid-19.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan, pasal yang akan digunakan Polisi kepada semua penjual oba
Komisi III Soroti Harga Obat dan Alkes Sudah Tak Wajar,Tertibkan Mafia dan Penimbun
Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada obat terkait penanganan Covid-19 seperti Invermectin atau multivitamin
Senin, 5 Juli 2021 10:32 Editor:
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana masyarakat berbelanja obat dan peralatan medis di Pasar Pramuka, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu(30/5/2021). Meningkat virus Covid 19 menimbulkan meningkatnya permintaan multi vitamin dan beberapa jenis obat lainnya. Banyaknya permintaan membuat harga menjadi naik bahkan obat jenis antibiotik langka. Begitu juga persedian tabung Oksigen mulai tipis persediaanya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Dalam kondisi seperti ini, harga obat sudah tidak masuk akal.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, menyoroti kenaikan harga obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) yang tidak masuk akal.
Harga Obat dan Alat Kesehatan Melonjak, DPR Minta Kapolri Sikat Mafia dan Penjual Nakal
Diperbarui 05 Jul 2021, 10:35 WIB
19
Aktivitas jual beli obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Penjualan obat, vitamin, dan alat kesehatan di pasar tersebut meningkat hingga 50 persen imbas lonjakan kasus virus corona Covid-19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Di tengah kondisi pandemiCovid-19 yang kian mencekam, masyarakat kini dihadapkan dengan melambungnya harga alat-alat kesehatan, vitamin, hingga oksigen.
Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada obat terkait penanganan Covid-19 seperti Invermectin atau multivitamin, namun juga pada alat-alat seperti pengukur oksigen oxymeter hingga masker. Selain itu, kenaikan juga tidak hanya ditemukan di lapangan, namun juga di
Shopee Tindak Tegas Seller yang Jual Obat Terapi Covid-19 dengan Harga Tinggi kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Harga Obat hingga Vitamin Melejit, Anggota Komisi III: Ini sudah Parah Ilustrasi ivermectin, salah satu obat yang harganya naik tajam
(Reuters)
JawaPos.com – Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kian mencekam, masyarakat kini dihadapkan dengan melambungnya harga alat-alat kesehatan, vitamin, hingga oksigen.
Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada obat terkait penanganan Covid-19 seperti Invermectin atau multivitamin, namun juga pada alat-alat seperti pengukur oksigen, oxymeter hingga masker. Selain itu, kenaikan juga tidak hanya ditemukan di lapangan, namun juga di ecommerce.
Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan praktik ini sama sekali tidak bisa dibenarkan dan tidak masuk akal. Sehingga dia mengeluhkan oknum-oknum yang sengaja menyengsarakan rakyat di tengan pandemi Covid-19 ini.