comparemela.com

Latest Breaking News On - Previously minister domestic - Page 2 : comparemela.com

Ditegur Mendagri, Sekda Bali Klaim Pemprov Sudah Cairkan Insentif Nakes hingga Juni

Senin, 19 Juli 2021 13:12 Reporter : Moh. Kadafi Mendagri Tito Karrnavian Saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi. Semua ditegur karena realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya ada. Salah satu yang ditegur adalah Bali. Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengklaim Pemprov sudah melakukan pencairan untuk tenaga kesehatan itu. Hal yang membuat Bali dapat teguran dari surat tersebut adalah disebutkan Bali belum melakukan pencairan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19. Namun, saya tegaskan bahwa Pemerintah provinsi Bali sudah merealisasikan dana pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan hingga bulan Juni 2021, kata Indra, Senin (19/7) di Denpasar, Bali.

Bali Dinilai Lelet Cairkan Anggaran Nakes, Sekda Bali Koordinasi ke Kemendagri, Ini Fakta Terbarunya

Bali Dinilai Lelet Cairkan Anggaran Nakes, Sekda Bali Koordinasi ke Kemendagri, Ini Fakta Terbarunya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, juga ikut membantah mengenai adanya anggapan bahwa Pemprov Bali disebut lamban Senin, 19 Juli 2021 14:12 Penulis: Tribun Bali/Ragil Armando Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra - Bali Dinilai Lelet Cairkan Anggaran Nakes, Sekda Langsung Koordinasi ke Kemendagri, Ini Fakta Terbaru  TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, juga ikut membantah mengenai adanya anggapan bahwa Pemprov Bali disebut lamban dalam pencairan dana Covid-19. Bahkan, ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait hal tersebut.

Kemendagri: Instruksi Mendagri soal PPKM Darurat Kemungkinan Terbit Sore Ini : Okezone Nasional

PPKM Darurat ini hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali,. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun tengah menyiapkan payung hukum untuk PPKM Darurat. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal bahwa payung hukum berupa Instruksi Mendagri kemungkinan terbit sore ini. “Kemungkinan diterbitkan sore ini. Sedang proses paraf,” katanya saat dihubungi, Jumat (2/7/2021). Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan segera mengeluarkan Instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat. “Kami sudah menyiapkan draft-nya, kami menerjemahkannya dalam bahasa regulasi, ada 11 halaman disana,” ujar Tito. Dia mengatakan bahwa Instruksi Mendagri ini ditujukan kepada Gubernur di Pulau Jawa dan Bali, serta Bupati/Walikota di daerah tersebut. Dimana di dalamnya juga akan menjelaskan penetapan kriteria daerah level 3 dan 4 untuk melaksanakan sejumlah hal terkait kebijakan PPKM Darurat.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.