Bantuan Subsidi Upah Diminta Segera Direalisasikan setelah PPKM Diperpanjang sampai 25 Juli
Menurutnya program BST juga harus benar-benar menyasar para pekerja yang terdampak sehingga daya beli mereka bisa tetap terjaga
Rabu, 21 Juli 2021 06:48 Editor:
Ilustrasi uang bantuan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menegaskan perpanjangan PPKM darurat harus dibarengi dengan realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke pekerja terdampak.
Menurutnya program BST juga harus benar-benar menyasar para pekerja yang terdampak sehingga daya beli mereka bisa tetap terjaga. Pemerintah harus memastikan pekerja yang akan dibantu tidak lagi menggunakan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Karena faktanya, masih banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami dampak masa pandemi ini, ujar Timboel, Rabu (21/7/20
Tribunnews.com
PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Segera Salurkan Subsidi Upah ke Pekerja
Perpanjangan PPKM darurat harus dibarengi dengan realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau subsidi upah ke pekerja terdampak.
Rabu, 21 Juli 2021 06:49 WIB
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI)Timboel Siregar menegaskan perpanjangan PPKM darurat harus dibarengi dengan realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau subsidi upah ke pekerja terdampak.