Bantuan Subsidi Upah Diminta Segera Direalisasikan setelah PPKM Diperpanjang sampai 25 Juli
Menurutnya program BST juga harus benar-benar menyasar para pekerja yang terdampak sehingga daya beli mereka bisa tetap terjaga
Rabu, 21 Juli 2021 06:48
Editor:
Ilustrasi uang bantuan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menegaskan perpanjangan PPKM darurat harus dibarengi dengan realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke pekerja terdampak.
Menurutnya program BST juga harus benar-benar menyasar para pekerja yang terdampak sehingga daya beli mereka bisa tetap terjaga.
"Pemerintah harus memastikan pekerja yang akan dibantu tidak lagi menggunakan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Karena faktanya, masih banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami dampak masa pandemi ini," ujar Timboel, Rabu (21/7/2021).