Nurul Khadijah
Ilustrasi salat. /Pixabay
PIKIRAN RAKYAT- Sebagai salah satu ibadah sunnah, shalat Idul Adha yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Hukum shalat id sunnah muakkadah alias sangat dianjurkan, meskipun bukan wajib. Baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Kendati demikian, tak seperti shalat lima waktu, ada beberapa perbedaan teknis dalam shalat ied. Shalat ied tak didahului dengan adzan maupun iqamah.
Adapun niat dan anjuran takbir juga berbeda. Waktunya setelah matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur.
Bacaan Doa Setelah Sholat Idul Adha: Doa Tolak Balak dan Qunut Nazilah, Jangan Lupa Niatnya
Doa Tolak Balak adalah Allahummadfa’ ‘annal ghalaa’a wal balaa’a wabaa’a wal fahsyaa’a wal munkara was suyuufal mukhtalifata..
Senin, 19 Juli 2021 08:52
Penulis:
BANGKAPOS.COM - Umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha 1442 H atau 2021.
Di Indonesia, Idul Adha 1442H jatuh pada Selasa (20/7/2021)
Di hari besar Islam ini, umat muslim juga melaksanakan Sholat Idul Adha.
Hari raya ini biasa juga disebut dengan hari raya qurban dan hari raya haji.
Disebut begitu karena pada momen ini, umat Islam biasanya melaksanakan penyembelihan hewan qurban untuk kemudian dibagikan kepada yang berhak.
Masjid Al Azhar terapkan prokes ketat saat penyembelihan kurban Senin, 19 Juli 2021 10:15 WIB
Suasana Masjid Agung Al Azhar di Jakarta Selatan tampak sepi saat pemberlakuan PPKM Darurat di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna) Jakarta (ANTARA) - Pengurus Masjid Agung Al Azhar, Jakarta
Selatan, menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk mencegah penularan COVID-19 saat penyembelihan hewan kurban. Petugas harus menggunakan masker dan sebelum masuk lingkungan masjid diukur suhu tubuhnya, jika suhu tinggi tidak kami izinkan ikut sembelih, kata Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Iding di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penyembelihan akan dilakukan di area terbuka, yakni di lapangan masjid yang rencananya dikerjakan oleh sekitar 30 petugas masjid termasuk dibantu sejumlah tukang jagal.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat peribadatan disesuaikan dirumah, salah satunya Sholat Idul Adha.
Asrorun Ni am Sholeh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa memaparkan kebijakan PPKM Darurat tidak menghalangi ibadah Sholat Idul Adha. Merujuk pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19, implementasinya diserahkan kepada Pemerintah. PPKM Darurat tidak menghalangi kita untuk melaksanakan Sholat Ied dan juga aktivitas penyembelihan kurban, ujar Asrorun dilihat dari laman resmi MUI, Minggu (18/7/2021).
Fatwa itu, kata dia, didasarkan upaya mewujudkan maslahat dan mencegah terjadinya mafsadat. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk salat Idul Adha dilakukan di rumah saja.
Raih Keutamaan Shalat Idul Adha Masa PPKM Darurat, Berikut Amalan Sunnah yang Dianjurkan
Azzam Miftah - 19 Juli 2021, 06:57 WIB Meraih keutamaan Shalat Idul Adha di masa PPKM Darurat dengan amalan Sunnah ya. /Kabar Banten/Azzam Mittah/
KABAR BANTEN- Pemerintah telah menetapkan peraturan Shalat Idul Adha 1442 H di rumah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Melalui Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah telah menyusun tata cara Shalat Idul Adha 1442 H di tengah PPKM Darurat yang resmi diperpanjang.
Agar tidak khawatir di masa PPKM Darurat, Kabar Banten telah merangkum sejumlah panduan menjalani Shalat Idul Adha 1442 H serta amalan sunnahnya.
Pasalnya, tak lama lagi umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 nanti.