Kurban di masa pandemi, saat ketaatan manusia diuji Oleh Asep Firmansyah
Hewan kurban yang dijajakan pedagang di Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri Jakarta (ANTARA) - Saat Nabi Ibrahim tertidur dalam suatu malam yang sunyi, ia bermimpi menyembelih dan mengurbankan putra kesayangannya. Anak yang selama ini ia dambakan dan dalam kesehariannya terus tumbuh cinta dan kasih sayang.
Nabi Ibrahim pun bangun dan begitu bingung menyikapi mimpinya. Ia mencoba merenungi dan memohon kepada Allah SWT untuk diberikan petunjuk. Ia kembali mendapati mimpi yang sama dan barulah meyakini bahwa itu semua merupakan perintah dari-Nya.
Nabi Ibrahim lantas menyampaikan mimpi tersebut kepada anaknya, Ismail. Mendengar pernyataan ayahnya itu, Ismail kelak diangkat sebagai nabi dengan rasa cinta kasih dan tenang menjawab agar melakukan apa yang diperintahkan Allah Swt.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa adi mengajak seluruh tokoh agama ikut menyosialisasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat. Ia menyarankan para tokoh dan alim ulama menyebarluaskannya dengan bahasa agama Islam.
Ia menilai peran tokoh agama sangat penting dalam sosialisasi kebijakan PPKM Darurat. Terlebih lagi kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas peribadatan yang untuk sementara waktu ditiadakan.
Wamenag mengatakan, ajakan ini ditujukan agar umat Islam dapat memahami substansi PPKM Darurat dengan benar. Maka itu, peran pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting. Khususnya dalam ikut menyampaikan kepada umat dengan menggunakan bahasa agama sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ajaran agamanya, terang Wamenag dalam keterangannya, Minggu 18 Juli 2021.
Tribunnews.com
Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2021 di Rumah, Lengkap dengan Contoh Khutbah
Shalat Idul Adha menjadi ibadah yang dianjurkan di Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Ini tata cara shalat Idul Adha.
Senin, 19 Juli 2021 08:06 WIB
Ilustrasi - Simak tata cara shalat Idul Adha 2021, dilengkapi dengan bacaan niat serta contoh khutbah Idul Adha.
Shalat Idul Adha menjadi ibadah yang dianjurkan di Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Di tengah pemberlakuan PPKM Darurat akibat adanya Pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar shalat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing.
Permintaan itu disampaikan Kemenag melalui melalui Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1441H/2021 di wilayah PPKM Darurat.
20 Link Twibbon Ucapan Hari Raya Idul Adha 1442 H Dibagikan di WhatsApp, Instagram, Facebook dll
Berikut ini kumpulan link twibbon Idul Adha 1442 H untuk dibagikan lewat Instagram, WhatsApp, Telegram, Twitter dan Facebook
Senin, 19 Juli 2021 08:44
Penulis:
Kumpulan link Twibbon Selamat Idul Adha 1442 Hijriah bisa dibagikan lewat media sosial sebagai ganti silahturahmi
Besok 10 Dzulhijjah atau Selasa 20 Juli 2021 seluruh umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama telah membuat aturan larangan penyelenggaraan shalat Idul Adha di daerah Jawa Bali yang termasuk PPKM Darurat.
Shalat Idul Adha sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing.
1. Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha
Keselamatan Jiwa yang Utama dan Permintaan Shalat Idul Adha di Rumah Komentar:
Kompas.com - 19/07/2021, 08:51 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/FB AnggoroSeorang pedagang mengenakan masker saat menjual sarang ketupat untuk persiapan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah di Pasar Batu Merah, Kota Ambon, Maluku, Minggu (18/7/2021). Sejumlah pedagang menyatakan permintaan sarang ketupat tetap ramai idul Adha, di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ambon, dan pedagang menjual ketupat berkisar Rp7.000-Rp10.000 per ikat isi 10 ketupat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada Selasa (20/7/2021). Pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan laju penularan Covid-19.