comparemela.com

Latest Breaking News On - Police eco - Page 2 : comparemela.com

Laporan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online di Boyolali Makin Banyak

Laporan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online di Boyolali Makin Banyak
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Arisan Online di Boyolali Makan Korban, Total Kerugian Capai Rp2 Miliar

Perempuan Asal Bogor Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas, Aiptu Basari Mengalami Luka Berat

Perempuan Asal Bogor Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas, Aiptu Basari Mengalami Luka Berat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Wanita Cantik Mabuk Sopir Mobil Ertiga Tabrak Aiptu Basari Polisi Saat Alihkan Arus, Begini Nasibnya

Wanita Cantik Mabuk Sopir Mobil Ertiga Tabrak Aiptu Basari Polisi Saat Alihkan Arus, Begini Nasibnya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Tak Ditahan Karena Memenuhi Syarat - Serambi Indonesia

Tak Ditahan Karena Memenuhi Syarat MESKI selebgram Herlin Kenza dan pemilik Toko WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal satu tahun penjara Minggu, 25 Juli 2021 09:27 Editor: Dok Polres Lhokseumawe Selebgram berinisial Herlin Kenza yang sebabkan kerumunan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe resmi dijadikan tersangka atas kasus tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan, pada Jumat (23/7/2021) lalu.  MESKI selebgram Herlin Kenza dan pemilik Toko WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal satu tahun penjara, namun polisi tidak menahan keduanya karena dianggap telah memenuhi syarat objektif dan subjektif. Kedua tersangka ini terancam hukuman maksimal satu tahun penjara, namun tidak ditahan karena memenuhi syarat objektif dan subjektif, dan diwajibkan melapor dua kali seminggu, jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto di dampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, saat konferensi pers di A

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.