DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polisi menetapkan anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Golkar, Mikail TP Purba, sebagai tersangka. Mikail ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak ruangan Kabag Hukum DPRD Deliserdang.
MEJA PECAH: Meja kerja di ruangan Kabag Hukum Sekwan DPRD Deliserdang hancur dipecahkan Mikail TP Purba yang terjadi Kamis (10/6/2021) lalu.
“Benar (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/7).
Firdaus mengatakan Mikail bakal diperiksa sebagai tersangka pekan depan. Dia menyebut Mikail dijerat Pasal 406 KUHP. “Minggu depan kami jadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus perusakan Pasal 406 KUHP, ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan,” ucap Firdaus.
Sebelumnya, Mikail TP Purba dilaporkan ke polisi. Mikail diduga melakukan perusakan kantor Kepala Bagian (Kabag) Hukum DPRD Deliserdang.
Gegara Perempuan, Dua Pria di Karimun Terlibat Perkelahian, Satu Tewas, Ini Kata Polisi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ditangkap Sedang Pesta Sabu! 3 Anggota Polri Ini Ditahan, Hukuman Mati Menanti?
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Belajar dari Kasus Bripka CS, Kapolres Karimun Cek Senpi Anggota, Hindari Penyalahgunaan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tahanan Polres Tangsel Tewas Penuh Lebam dan Luka Bakar, Polisi dan RSU Beda Keterangan : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.