DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polisi menetapkan anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Golkar, Mikail TP Purba, sebagai tersangka. Mikail ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak ruangan Kabag Hukum DPRD Deliserdang.
MEJA PECAH: Meja kerja di ruangan Kabag Hukum Sekwan DPRD Deliserdang hancur dipecahkan Mikail TP Purba yang terjadi Kamis (10/6/2021) lalu.
“Benar (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/7).
Firdaus mengatakan Mikail bakal diperiksa sebagai tersangka pekan depan. Dia menyebut Mikail dijerat Pasal 406 KUHP. “Minggu depan kami jadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus perusakan Pasal 406 KUHP, ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan,” ucap Firdaus.
Sebelumnya, Mikail TP Purba dilaporkan ke polisi. Mikail diduga melakukan perusakan kantor Kepala Bagian (Kabag) Hukum DPRD Deliserdang.
Ditetapkan jadi Tersangka, Ucok Purba Akhirnya Berdamai dengan Sekretaris DPRD Deliserdang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sempat Tersangka, Ucok Purba Berdamai dengan Sekretaris DPRD Deliserdang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mengamuk di Kantor Kabag Hukum, Anggota DPRD Deliserdang Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Pengerusakan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bawa Balok, Kader Golkar Ketua OKP Ngamuk Hancurkan Kaca Ruangan DPRD, Kabag Hukum Jadi Korban
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.