Polisi Tangkap 24 Penimbun Obat Covid-19, Satu Diantaranya Perawat dnaberita.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from dnaberita.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Tangkap 3 Penimbun Obat Covid-19 Ivermectin dan Tabung Oksigen, yang Lain Masih Diburu
Polisi telah menangkap tiga kelompok penimbun obat-obatan maupun alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Menurut Fadil, polisi masih
Kamis, 8 Juli 2021 10:49 Editor:
ILUSTRASI Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap tiga kelompok penimbun obat-obatan maupun alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Untuk penimbun obat-obatan terkait dengan Covid-19, kami sudah tangkap 3 kelompok. Baik itu (menimbun) avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses, kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil, Kamis (8/7/2021) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Menurut Fadil, polisi masih terus memburu para penimbun lain.
Remaja 15 Tahun Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Kenalannya yang Berusia 12 Tahun di Gubug
Satuan Reskrim Polresta Banyumas mengamankan DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan.
Kamis, 8 Juli 2021 11:00
Penulis:
TRIBUNBANYUMAS/Ist Humas Polresta Banyumas
DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan, saat diperiksa petugas Reskrim Polresta Banyumas, Rabu (7/7/2021).
Korban adalah SR (12) seorang pelajar warga Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.
Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah pekarangan yang berada di Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
Kemudian pelaku mengajak ketemuan.
Pada saat bertemu, pelaku mengajak ke arah sebuah gubug dimana pada saat itu di gubuk dalam keadaan sepi.
Kenalan di Medsos Lalu Ketemuan, Selanjutnya DMS Cabuli Bocah Dalam Gubug Sepi di Banyumas
Satuan Reskrim Polresta Banyumas mengamankan DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan t
Kamis, 8 Juli 2021 11:02
Penulis:
TRIBUNBANYUMAS/Ist Humas Polresta Banyumas
DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan, saat diperiksa petugas Reskrim Polresta Banyumas, Rabu (7/7/2021).
Korban adalah SR (12), seorang pelajar warga Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.
Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah pekarangan yang berada di Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
Kemudian pelaku mengajak ketemuan.
Pada saat bertemu, pelaku mengajak ke arah sebuah gubug dimana pada saat itu di gubuk dalam keadaan sepi.