Kisah Boni Dikurung Sehari karena Tak Bermasker: Saya Penjaga Toilet, Tak Punya Uang Rp 100.000
Dikurung satu hari tentu tak pernah terpikirkan dalam benak Boni Hamzali (30).Warga Kaliwadas, Kota Serang itu pada akhirnya harus menerima nasib
Kamis, 8 Juli 2021 10:40 Editor:
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Boni Hamzali usai menjalani sidang tipiring di Alun-alun, Kota Serang, Banten. Penjaga toilet itu memilih dipenjara satu hari karena tak punya uang untuk membayar denda Rp100 ribu
TRIBUNJATENG.COM - Dikurung satu hari tentu tak pernah terpikirkan dalam benak Boni Hamzali (30).
Warga Kaliwadas, Kota Serang itu pada akhirnya harus menerima nasib.
Ia memilih dikurung sehari setelah terjaring aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Kerjaan Lagi Sulit, Anisa Bahar Lelang Rumah Rp 4 Miliar untuk Bantu Pasien Covid-19 Kurang Mampu
Penyanyi dangdut Anisa Bahar melelang rumah senilai Rp 4 miliar untuk membantu penanganan virus corona.
Kamis, 8 Juli 2021 10:41 Editor:
Anisa Bahar saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Anisa Bahar melelang rumah senilai Rp 4 miliar untuk membantu penanganan virus corona.
Pelantun “goyang patah-patah” ini miris melihat jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia terus melonjak.
Anisa berniat menjual rumah tinggalnya di kawasan Kranggan, Bekasi, Jawa Barat untuk membantu pasien Covid-19, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Joko Bawa Kabur Pacar Lalu Cabuli hingga 6 Kali di Hotel, Awalnya Pamit Daftar Sekolah di Demak
Aksi tak terpuji dilakukan seorang pemuda, Joko Riyanto (22) yang nekat membawa kabur gadis di bawah umur. Ia nekat mengajak JD (14) yang berstatus s
Kamis, 8 Juli 2021 10:32
Penulis:
TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan
Tersangka Joko Ariyanto (22) mengakui sudah mencabuli korban JD (14) selama menginap 2 hari di hotel di Grobogan.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pemuda, Joko Riyanto (22) yang nekat membawa kabur gadis di bawah umur.
Ia nekat mengajak JD (14) yang berstatus sebagai pacarnya selama dua hari di hotel dan mencabulinya sebanyak enam kali.
Kenalan di Medsos Lalu Ketemuan, Selanjutnya DMS Cabuli Bocah Dalam Gubug Sepi di Banyumas
Satuan Reskrim Polresta Banyumas mengamankan DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan t
Kamis, 8 Juli 2021 11:02
Penulis:
TRIBUNBANYUMAS/Ist Humas Polresta Banyumas
DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan, saat diperiksa petugas Reskrim Polresta Banyumas, Rabu (7/7/2021).
Korban adalah SR (12), seorang pelajar warga Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.
Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah pekarangan yang berada di Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
Kemudian pelaku mengajak ketemuan.
Pada saat bertemu, pelaku mengajak ke arah sebuah gubug dimana pada saat itu di gubuk dalam keadaan sepi.