comparemela.com

Latest Breaking News On - Police bogor harun - Page 1 : comparemela.com

Kena Tipu Karyawan, Peternak Arwana Rugi Rp24 Miliar

Windiyati Retno Sumardiyani - 27 Juli 2021, 20:45 WIB AHLI perawatan ikan arwana asal Cianjur, Ronald Sukamto, mengamati salah seekor ikan arwana yang bagus milik Ketua CIA, Denny Susanto, di Bandung. /KODAR SOLIHAT/PR /KODAR SOLIHAT/PR PIKIRAN RAKYAT - Gara-gara menjual 400 ekor arwana tanpa sepengetahuan pemiliknya, empat orang pegawai budidaya ikan arwana harus mendekam di penjara. Kapolres Bogor AKPB Harun mengungkapkan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan pemilik budidaya ikan jenis Arwana Super Red di Kampung Pajeleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Februari 2021. Korban curiga ikan arwananya berkurang. Korban kemudian melemparkan rumput agar ikan tersebut muncul ke permukaan, namun tidak ada ikan arwana yang muncul ke permukaan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ikan jenis Arwana Super Red milik korban telah berkurang sekitar 400 ekor.

Kena Tipu Karyawan, Peternak Arwana Rugi hingga Rp24 Miliar

Kena Tipu Karyawan, Peternak Arwana Rugi hingga Rp24 Miliar
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Langgar PPKM Darurat, Dua Pabrik di Bogor Lebihi Kapasitas Didenda Rp 50 Juta

Langgar PPKM Darurat, Dua Pabrik di Bogor Lebihi Kapasitas Didenda Rp 50 Juta Sabtu, 10 Juli 2021 | 10:36 WIB Oleh : Vento Saudale / EHD Bupati Bogor Ade Yasin saat melakukan inspeksi mendadak ke tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu, 3 Juli 2021. (Foto: Istimewa) Bogor, Beritasatu.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada dua pabrik yang melanggar PPKM Darurat dengan mempekerjakan 100% pekerja. Hal tersebut dilakukan Satgas saat melakukan sidak ke dua pabrik garmen PT Simone di Gunungputri, dan PT Sunbo di Cileungsi. Sidak dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Burhanudin selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun, Dandim 0621 Sukur Hermanto, Kepala Kajari Munaji, dan Kepala Bakesbangpol.

Sidak Lokasi Wisata di Puncak, Bupati Bogor Tutup Paksa 2 Tempat Usaha : Okezone Megapolitan

BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin melakukan sidak ke beberapa destinasi wisata di Puncak, Kabupaten Bogor di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). Hasilnya, terdapat dua tempat usaha yang ditutup paksa karena masih nekat beroperasi. Pantauan MNC Portal, salah satu destinasi wisata yang didatangi Ade Yasin yakni Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua. Terlihat area satwa tidak beroperasi pada hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Beberapa wisatawan yang tidak mengetahui penutupan tersebut harus gigit jari karena tidak bisa masuk. Meski begitu, hotel di tempat ini masih buka. Kemudian, Ade Yasin, yang didampingi Kapolres Bogor AKPB Harun, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto dan lainnya itu bergerak ke Restoran Cimory Riverside di Megamendung. Di tempat ini, area rekreasi dan restoran tutup.

Untung Rp20 Juta per Kilogram, Industri Rumahan Narkoba Dibongkar Polres Bogor

Untung Rp20 Juta per Kilogram, Industri Rumahan Narkoba Dibongkar Polres Bogor
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.