comparemela.com

Latest Breaking News On - Plea rizieq shihab - Page 1 : comparemela.com

Rizieq Shihab: Replik jaksa hanya berisi kemarahan

Rizieq Shihab: Replik jaksa hanya berisi kemarahan
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Rizieq Shihab bacakan duplik di sidang lanjutan RS UMMI hari ini

Rizieq Shihab bacakan duplik di sidang lanjutan RS UMMI hari ini
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Rizieq apresiasi Kapolri atas fasilitasi selesaikan disertasi

Rizieq apresiasi Kapolri atas fasilitasi selesaikan disertasi
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Tanggapi Pleidoi, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Mudah Sekali Hujat Orang Lain

Tanggapi Pleidoi, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Mudah Sekali Hujat Orang Lain Komentar: Kompas.com - 14/06/2021, 12:00 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Rizieq Shihab mudah sekali menghujat orang lain dalam pleidoi. Hal itu dikatakan jaksa saat menyampaikan replik terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor yang menjerat Rizieq. Kemudian ada kata-kata hujatan, mudah sekali menghujat orang lain, kata jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). Jaksa menyebutkan, Rizieq hanya emosi tanpa terkontrol saat membacakan pleidoi kasus RS Ummi. Dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali. Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain daripada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya, kata jaksa.

Jaksa: Pledoi Rizieq Shihab hanya keluh kesah

Jaksa: Pledoi Rizieq Shihab hanya keluh kesah Senin, 14 Juni 2021 13:06 WIB Jurnalis mengamati layar telepon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc. Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan  pledoi atau pembelaan Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum atas perkara tes usap RS UMMI Bogor hanya berisi keluh kesah. Melalui replik yang dibacakan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, JPU mengatakan tuntutan enam tahun penjara yang diberikan kepada Rizieq untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor sudah berdasarkan fakta. Terlalu banyak menyampaikan keluh kesah yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.