comparemela.com

Latest Breaking News On - Pidum kejari binjai - Page 1 : comparemela.com

Pak JRP Sudah Ditahan, Kasusnya, Duh

Pak JRP Sudah Ditahan, Kasusnya, Duh Selasa, 20 Juli 2021 – 10:56 WIB Ilustrasi - penyidik langsung melakukan penahanan terhadap JRP sebagai tersangka korupsi dana BOS SMAN 8 Medan. Foto: dok.JPNN.com jpnn.com, MEDAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melakukan penahanan terhadap JRP (53), eks kepala SMAN 8 Medan. JRP ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017-2018. Penahanan JRP dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi Senin (19/7). Baca Juga: Menurut Sumanggar, penahanan dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan. Penyelewengan dana BOS yang dilakukan tersangka dengan cara merealisasikan pengeluaran dana BOS SMA Negeri 8 Medan tahun Anggaran 2017-2018 tanpa pertanggungjawaban, ujar Sumanggar.

Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah Dijebloskan ke Tahanan

Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah Dijebloskan ke Tahanan Selasa, 20 Juli 2021 – 10:11 WIB Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian. (ANTARA/Munawar) jpnn.com, MEDAN - Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Medan, Sumatera Utara (Sumut), JRP (53) dijebloskan Kejaksaan Negeri Medan ke tahanan.  Kejari Medan menduga JRP melakukan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2017-2018.  Penyelewengan dana BOS yang dilakukan tersangka dengan cara merealisasikan pengeluaran dana BOS SMA Negeri 8 Medan tahun Anggaran 2017-2018 tanpa pertanggungjawaban, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi, Senin (19/7).  Baca Juga:

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.