Berkunjung ke Raja Ampat wajib tunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 Selasa, 6 Juli 2021 06:14 WIB
Suasana Pelabuhan Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Senin (5/7/2021). (FOTO ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)
Di Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat sudah ada 29 orang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga pintu masuk ke Raja Ampat, terutama pelabuhan diperketat dengan kebijakan vaksinasiSorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap orang yang berkunjung ke daerah tersebut milik sertifikat telah divaksin COVID-19.
Surat Edaran nomor 440/377/Setda tentang pelaksanaan Vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Raja Ampat resmi berlaku pada 3 Juli 2021 dan diawasi oleh pihak Kepolisian.
BPOM beri izin penggunaan darurat dua zat aktif obat COVID-19
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dosis vaksin untuk anak sama dengan usia 18 tahun ke atas
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.