comparemela.com

Latest Breaking News On - Implementation vaccination in order prevention - Page 1 : comparemela.com

Berkunjung ke Raja Ampat wajib tunjukkan sertifikat vaksin COVID-19

Berkunjung ke Raja Ampat wajib tunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 Selasa, 6 Juli 2021 06:14 WIB Suasana Pelabuhan Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Senin (5/7/2021). (FOTO ANTARA/ Ernes Broning Kakisina) Di Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat sudah ada 29 orang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga pintu masuk ke Raja Ampat,  terutama pelabuhan diperketat dengan kebijakan vaksinasiSorong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap orang yang berkunjung ke daerah tersebut milik sertifikat telah divaksin COVID-19. Surat Edaran nomor 440/377/Setda tentang pelaksanaan Vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Raja Ampat resmi berlaku pada 3 Juli 2021 dan diawasi oleh pihak Kepolisian.

Jalan-Jalan ke Raja Ampat Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19

Jalan-Jalan ke Raja Ampat Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19 Di Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat sudah ada 29 orang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pintu masuk ke Raja Ampat, terutama pelabuhan diperketat dengan kebijakan vaksinasi. Newswire - Bisnis.com 06 Juli 2021  |  06:37 WIB pulau-pulau karst di Wayaq, Raja Ampat - Antara × Bisnis.com, SORONG - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap orang yang berkunjung ke daerah tersebut milik sertifikat telah divaksin Covid-19. Surat Edaran nomor 440/377/Setda tentang pelaksanaan Vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat resmi berlaku pada 3 Juli 2021 dan diawasi oleh pihak kepo

Dear Traveler, Berwisata ke Raja Ampat Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 : Okezone Travel

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap orang yang berkunjung ke daerah tersebut milik sertifikat telah divaksin Covid-19. Surat Edaran Nomor 440/377/Setda tentang pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat resmi berlaku pada 3 Juli 2021 dan diawasi oleh pihak Kepolisian. Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre Julius William Manuputy mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama guna melindungi kabupaten itu dari penyebaran Covid-19. Ia menjelaskan di Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat terdapat 29 orang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pintu masuk ke Raja Ampat, terutama pelabuhan diperketat dengan kebijakan vaksinasi. Meskipun ada yang tidak setuju tetap dijalankan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama melindungi Raja Ampat dari penyebaran virus corona, tuturnya.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.