Dalam mengatur operasional pembelajaran tatap muka, beberapa regulasi ini telah mencakup tiga aspek besar yaitu terkait persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya.
Pemerintah akan segera menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi. Syarat yang juga berlaku pada kereta api ini disebut-sebut akan berlaku pada 28 Agustus 2021 mendatang.
Gubernur Sumatra Utara berencana akan membeli bus yang akan digunakan sebagai kendaraannya saat melakukan perjalanan dinas agar menghemat biaya bahan bakar dan mengurangi iring-iringan mobil.