Hingga akhir perdagangan sesi I, Kamis (19/8/2021), investor kembali melakukan aksi jual yang membuat harga saham emiten dengan kode BABP tersebut tersungkur 6,97% ke level Rp374.
Koreksi saham bank digital ini bersama dengan rencana OJK merilis POJK tentang Bank Umum yang dijadwalkan pada hari ini. Lantas, mampukah regulasi bank digital bakal membawa sahamnya ke zona hijau?