Gotong-royong Bantu UMKM Saat Pandemi Lewat Urun Dana Pasar Modal
bentuk dukungan OJK terhadap para pelaku UMKM khususnya dari sektor pasar modal adalah dengan penerbitan POJK Nomor 57/POJK.04/2020.
Selasa, 3 Agustus 2021 13:54 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap para pelaku UMKM khususnya dari sektor pasar modal adalah dengan penerbitan POJK Nomor 57/POJK.04/2020.
POJK itu tentang penawaran umum efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau yang sering dikenal dengan istilah securities crowfunding. Sebagaimana kita pahami bersama, istilah crowdfunding sendiri diartikan sebagai kegiatan patungan atau urunan dalam bentuk dana dengan tujuan membantu saudara, kerabat, atau sahabat kita yang sedang membutuhkan bantuan, ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam webinar, Selasa (3/8/2021).
Mantan Anggota Dewan Komisioner OJK Ilya Avianti Jadi Senior Advisor di RSM Indonesia tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.