Pemerintah Kota Jakarta Barat mengamankan 25 kendaraan umum yang tidak menaati protokol kesehatan dan mengangkut penumpang sembarangan.
Kasie Dalops Suku .
Tribunnews.com
Anies menyebut, langkah yang diambil Dinas Perhubungan kepada petugas yang melanggar PPKM Darurat sudah tepat.
Sabtu, 10 Juli 2021 08:40 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, langsung menyaksikan upacara pemecatan delapan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI yang mengabaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dipecat itu kepergok nongkrong di warung kopi pada malam hari saat pemberlakukan PPKM Darurat.
Pemberhentian delapan petugas berstatus sebagai pegawai kontrak ini dilakukan dengan pelepasan atribut anggota Dinas Perhubungan di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Anies menyebut, langkah yang diambil Dinas Perhubungan kepada petugas yang melanggar PPKM Darurat itu sudah tepat.