Kawal PPKM Darurat, Dua Tank Panser TNI Berjaga di Lenteng Agung Jakarta
Covid-19 yang mengganas, dua tank panser TNI dikerahkan untuk mengawal PPKM Darurat di Jalan Lenteng Agung.
Senin, 5 Juli 2021 12:42 Editor:
Salah satunya di Jalan Lenteng Agung.
Dilansir dari Tribunnews.com, pengerahan dua tank panserTNI ini untuk menutup akses warga dari Depok menuju Jakarta, Senin (5/7/2021).
Penutupan dilakukan di masa PPKM Darurat Jawa-Bali, tepatnya di sisi flyover Tapal Kuda Lenteng Agung.
Pantauan di lokasi, penutupan jalan menuju Jakarta dilakukan oleh petugas TNI-Polri sejak pukul 06.00 WIB.
Bahkan, satu kendaraan taktis Korps Brimob Polri disiagakan untuk menutup jalan menuju Jakarta.
Petugas TNI- Polri juga bersiaga menghalau pemotor yang hendak lewat.
Polisi: Penutupan Jalan di Lenteng Agung Berlangsung 24 Jam Hingga 20 Juli
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
DETIK-detik 2 Tank Panser TNI Dikerahkan ke Jalanan untuk Kawal PPKM Darurat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sabtu, 3 Juli 2021 09:46 Reporter : Henny Rachma Sari Polisi putar balik pesepeda di Sudirman-Thamrin. ANTARA
Merdeka.com - Sejumlah pesepeda yang melintas di jalur permanen sepanjang Sudirman-Thamrin diputar balik petugas
Kepolisian. Petugas Polri gabungan dengan Satpol PP berjaga di dekat gedung FX Sudirman,
Jakarta Pusat, di hari pertama penerapan PPKM Darurat.
Petugas mengarahkan pesepeda melewati Jalan Pintu Satu Senayan di Gelora Bung Karno (GBK) menuju arah Jalan Asia Afrika.
Sementara itu, beberapa pesepeda mengaku tidak mengetahui adanya aturan larangan bersepeda selama PPKM Darurat. Saya tidak tahu, tapi kan bersepeda bagus, apalagi kena matahari, sehat juga kan, ucap seorang pesepeda, Dani yang bersepeda dari Blok M, Jakarta Selatan hendak menuju Monas, seperti dikutip Antara, Sabtu (3/7).
Dicap Pengkhianat dan Penjara Seumur Hidup untuk Kompol Imam Zaidi, Kuasai Sabu 16 Kg
Dicap pengkhianat, Kompol Imam Ziadi Zaid, yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu divonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup.
Jumat, 2 Juli 2021 09:34 Editor:
Istimewa/Tribun Pekanbaru
Kompol Imam Zaidi (tiga dari kanan) dan Hendri Winata (dua dari kiri). Imam Zaidi yang jadi kurir sabu 16 Kg divonis penjara seumur hidup. Vonis yang sama juga dijatuhkan pada Hendri Winata.
TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Perwira Polri yang dicap pengkhianat, oknum polisi, Kompol Imam Zaidi Zaid, yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu divonis bersalah melakukan tindak pidana Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika.
Pada Selasa (29/6/2021), Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang putusan atas Imam Zaidi Zaid, mantan Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Vonis pada oknum polisi itu dijatuhkan jelang HUT Bhayangkara ke-75.